Sejarah RS AL Dr.Mintohardjo

sejarah

Rumah Sakit Angkatan Laut Dr.Mintohardjo Jakarta, berlokasi di Jalan Bendungan Hilir Nomor 17, Pejompongan, Jakarta Pusat, tampak asri, megah dan kokoh yang berdiri di atas lahan se luas 42. 586m2.

Cikal bakal rumah .sakit ini berawal dari sebuah kegiatan pelayanan kesehatan berupa perawatan pasien di jalan cut Meutia Nomor 16 Jakarta dan klinik Bersalin di Jalan Citandui Nomor 4 Jakarta dan Jalan Cidurian Nomor 2 Menteng Jakarta Pusat, yang kesemuanya itu dikelola oleh Dinas Kesehatan Komando Daerah Maritim Djakarta yang berkedudukan di Jalan Prapatan Nomor 48 Jakarta.

Dengan berkembangnya TNI Angkatan Laut dan tuntutan kebutuhan pelayanan dan perawatan   kesehatan, maka dibangun sebuah rumah sakit di Jalan Bendungan Hilir Jakarta Pusat yang diresmikan pada tanggal 1 Agustus 1957 dan di beri nama Rumah Sakit Angkatan Laut Djakarta, sebagai Komandan Rumah Sakit dipercayakan kepada Mayor Laut (K) dr. Gandi A.T. Pada saat itu sarana dan prasarana tasilitas rumah sakit sangat sederhana, diawaki oleh 5 orang dokter yang terdiri dari dokter bedah, dokter anak, dokter kebidanan, dokter penyakit dalam dan dokter umum.

Pada tanggal 28 Juni 1961 Rumah Sakit Angkatan Laut Djakarta ditunjuk olen Departemen Kesehatan sebagai tempat Sekolah Pengatur Rawat (A) dan pada masa perjuangan Tlikora dan Dwikora, Rumah Sakit Angkatan Laut Djakarta memperoleh  kepercayaan memperslapkan tenaga medis dan non medis.

Kepercayaan dan predikat silih berganti diperoleh Rumah Sakit Angkatan Laut Djakarta, maka pada tanggal 15 Mei 1974 Rumah Sakit Angkatan Laut Djakarta berganti nama menjadi Rumah Sakit Angkatan Laut Dr.Mintohardjo, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Staf Angkatan Laut Nomor Skep/5041.2/ II/1974 tanggal 20 Februari 1974.

Seiring dengan pergantian nama dan Rumah Sakit Angkatan Laut Djakarta menjadi Rumah Sakit Angkatan laut Dr.Mintohardjo, rumah sakit ini mengalami kemajuan sangat pesat, antara lain:

    • Tahun 1976 Rumah Sakit Angkatan Laut Dr. Mintohardjo ditetapkan sebagai Rumah Sakit Matra Laut dengan ditempatkannya Ruang Udara bertekanan   Tinggi (RUBT). Fasilitas ini dipakai untuk menanggulangi akibat penyelaman, juga untuk kegiatan matra laut seperti uji badan bagi prajurit dan penyelam dari luar instansi TNI Angkatan Laut serta untuk kebugaran.
    • Disamping tugas pelayanan kesehatan dan dukungan kesehatan, Rumah Sakit Angkatan Laut Dr. Mintohardjo berperan aktit pada berbagai event nasional maupun internasionaI yang diselenggarakan di Jakarta.
    • Melaksanakan dukungan kesehatan secara terbatas dan kesehatan matra laut pada satuan-satuan operasional TNl AL.
    • Melaksanakan rujukan bagi Rumah Sakit Angkatan Laut di Wilayah Barat dan merupakan rumah sakit rujukan tertinggi matra laut Wilayah Barat.
    • Memberikan rekomendasi tentang tingkat kelayakan kesehatan personel untuk kepentingan pembinaan personeI.
    • Melaksanakan penelitian dan pengembangan bidang kesehatan dan rumah sakit.
    • Mewujudkan predikat Rumah Sakit Angkatan Laut Dr.Mintohardjo sebagai rumah sakit pendidikan bagi mahasiswa Institusi Pendidikan Kesehatan,antara lain: Program Studi Kedokteran, Keperawatan, Kebidanan, Farmasi/Apoteker, Psikologi, Kesehatan Masyarakat, dan lain-lain, serta memberi peluang terhadap riset, penelitian program sarjana dan master bidang kesehatan dan non kesehatan yang berkaitan dengan rumah sakit

Gambaran Umum

Nama Rumah Sakit : Rumah Sakit TNI AL Dr Mintohardjo (Rumkital Dr Mintohardjo)

Kepala Rumah Sakit : dr. Sapta Prihartono R., Sp.BA.

Kelas Rumah Sakit : Type B

Status Kepemilikan : Dephan/ TNI AL

Tahun Berdiri : 1 Agustus 1957

Jumlah TT : 315 TT

Luas Lahan : 42.586 m²

Status Akreditasi : Penuh Tingkat Lengkap (16 Bidang Pelayanan)

Sertifikat Akreditasi No. HK.03.01/C.III/SK/999/2010 Tanggal 30 Juli 2010

Alamat : Jl. Bendungan Hilir No.17, Jakarta Pusat

Telepon : (021) 5703081 – 85 (021) 5749037 – 40

Fax : (021) 5711997

Website : www.rsalmintohardjo.com

E-mail : [email protected]

Rumah Sakit TNI AL TK II Wilayah Barat (Integrasi) Melayani :

– TNI AL/PNS dan Keluarga
– Anggota Kemhan (TNI AD, TNI AU / PNS) dan Keluarga
– Purnawirawan (Askes Hankam)
– Askes Non Hankam
– Masyarakat Umum