Jakarta, 9 Juli 2024
Pelaksanaan kegiatan uji kompetensi PNS dengan jabatan fungsional kesehatan di RSAL dr. Mintohardjo yang dihadiri dan dibuka oleh Wakabin RSAL dr. Mintohardjo Kolonel Laut (K) dr. Asngari,S.Si.,Apt. serta memberi sambutan kepada seluruh peserta uji kompetensi.

Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan adalah suatu proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja pejabat fungsional kesehatan yang dilakukan oleh tim penguji dalam rangka memenuhi syarat kenaikan jenjang jabatan setingkat lebih tinggi, dalam rangka perpindahan dari jabatan struktural atau PNS yang belum memiliki jabatan untuk diangkat dalam jabatan fungsional kesehatan. Dengan uji kompetensi ini diharapkan dapat semakin meningkatkan profesionalisme dan kualitas PNS di bidang kesehatan.

Selain itu melalui uji kompetensi juga dapat mendorong para pejabat fungsional kesehatan untuk selalu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan di bidangnya. Dengan begitu dalam menjalankan tugasnya dapat memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan bermutu bagi prajurit dan keluarga besar TNI serta masyarakat.